๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐๐ ๐๐๐ || Gowa (21/09/2024) Warga Dusun Pasimbungan, Desa Bontomanai, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tengah resah akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah mereka. Lokasi tambang yang berada dekat dengan pemukiman warga menjadi sumber keresahan utama.
Sejumlah warga, yang didampingi tokoh masyarakat setempat, menyampaikan protes mereka kepada media. Mereka mengeluhkan ketidakpedulian pelaku tambang terhadap keluhan warga.
Bhaktiar Dg Jalling, Kepala Desa Bontomanai, menyatakan bahwa aktivitas tambang di wilayahnya tidak memiliki izin dari desa. Ia juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan pihak tambang tidak pernah dilakukan. Resah warga, menurutnya, baru terungkap setelah aktivitas tambang tersebut berlangsung lama.
Keluhan warga terkait aktivitas tambang meliputi”:
Polusi debu: Armada pengangkut material tambang yang hilir mudik di jalan tani menimbulkan polusi debu yang menyebabkan warga mengalami sesak napas.
Jalan tani rambat beton rusak akibat dilintasi armada tambang.
Syamsul Rijal, S.E., M.E., Camat Bajeng Barat, mengaku tidak mengetahui aktivitas tambang di Desa Bontomanai sebelum mendapat informasi dari warga, LSM, dan media. Ia langsung menuju lokasi tambang, namun tidak menemukan pelaku tambang. Hanya ekskavator yang ditemukan di lokasi, mengindikasikan bahwa pelaku tambang menghentikan aktivitas mereka sebelum kedatangan Camat.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan bahwa pelaku tambang berasal dari Bontomanpo dan merupakan tim sukses dari salah satu calon Wakil Bupati Gowa. Namun, sebagian warga juga menduga bahwa pelaku tambang hanya mencatut nama untuk menakut-nakuti warga dan pejabat di Kecamatan Bajeng Barat.
Perlu ditegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal merugikan warga dan merusak lingkungan. Aparat penegak hukum diharapkan segera menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memberikan perlindungan kepada warga.