Tiga Pelaku Penganiayan Seorang Pelajar Dimakassar Meninggal Dunia Diciduk Polisi 

misterdaengnews

Makassarnrdaengnews – Pada hari selasa Tanggal 1 oktober 2024, sekitar Pukul 00.30 Wita, Anggota Tim Opsnal Polsek Tamalanrea di back up unit Jatanras di Pimpin kanit reskrim IPTU MUHAMMAD RIJAL SH, MH didampingi Panit I Reskrim IPDA MUHAMMAD IQBAL KOSMAN SH Mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki yang di duga keras melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama yang mengakibatkan meninggal dunia.

Ketiga pelaku yang diketahui identitasnya ini yakni RFY (14 tahun),RFD (13 tahun) dan HA ( 14 tahun ) telah menganiaya korban RHT ( 16 tahun ) seorang siswa pelajar di pondok ahlul Qur’an Makassar hingga korban meninggal dunia.

kronologis kejadian Menurut keterangan saksi , Awalnya pelaku atas nama lk rafly bertanya kepada saksi lk rafli namun korban tidak terima dari perkataannya sehingga memukul lk haikal ,akibat dari itu pelaku lainnya ikut memukul lk Rahmat selaku korban 

Kronologis Penangkapan anggota opsnal Polsek Tamalanrea menerima laporan masyarakat perihal terjadinya Peristiwa penganiayaan yang terjadi di jalan Ir sutami kel bira Kec. Tamalanrea Kota Malassar sehingga menindak lanjuti informasi tersebut anggota Opsnal Polsek Tamalanrea di pimpin kanit reskrim IPTU MUHAMMAD RIJAL SH, MH didampingi Panit I Reskrim IPDA MUHAMMAD IQBAL KOSMAN, SH langsung mendatangi tempat kejadian perkara kemudian.

Berdasarkan keterangan saksi di sekitar TKP anggota Opsnal di BACK UP UNIT JATANRAS mendapkan informasi bahwa keberadaan pelaku,selanjutnya anggota bergegas ketempat persembunyiannya dan berhasil di amankan HAIKAL ,RIFALDI dan RAFLY ke mapolsek Tamlanrea.

Hasil Interogasi menurut keterangan lk haikal memukul korban dengan memiting leher korban sambil memukul badan korban lk aldi mengakui menendang korban sampai jatuh tengkurap dilantai jembatan lk rafly mengakui pada saat korban sudah terjatuh menginjak belakang korban sebanyak 3 kali pada punggung korban.

Asdar

Also Read

Tags

Leave a Comment