Makassarmrdaengnews -Polda Sulsel berhasil tetapkan 21 Tersangka dari 3 kasus Korupsi,17 di hadirkan, 3 dalam penanganan kasus lain dan 1 orang tersangka masih di papua dalam keadaan sakit, Selasa (12/11/2024).
Dalam kesempatan ini Kapolda menjelaskan terkait 8 implementasi prioritas (Asta Cita) yang tergabung didalam selama 100 hari pertama pemerintahan Presiden Republik indonesia.
Direktorat reserse kreminal khusus subdit Tipikor telah melakukan penyelidikan terkait tindak pidana korupsi. “Kita berhasil mengungkap, dimana penanganan tersebut ada 3 LP yang pertama yaitu:
Berikut tiga Laporan polisi kasus Korupsi
-1.Masalah pembangunan Fisik pembangunan jalan ruas Sabang Talang Kabupaten Luwu Utara sepanjang 18 KM pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020
-2. pembangunan Pasar labukang pada Dinas Perdagangan kota Parepare Tahun Anggaran 2019 ini modus operandinya yaitu memakai atau pinjam pakai perusahaan PTK dan PPTK tidak melakukan pengendalian kontrak kemudian juga modus operandinya mengubah spesifikasi di lapangan terus otomatis tidak melakukan pekerjaan sesuai kontrak atau tidak sesuai spesifikasi dengan pekerjaan dan penggunaan personal manajerial tidak sesuai dengan kontrak jadi modus-modus ini memang sering terjadi di lapangan yaitu pada intinya kalau penanganan tindak pindah korupsi itu yang di pedomani harusnya buku kontrak tapi kalau buku kontrak tidak di pedomani pasti akan terjadi tindak pidana korupsi
Terkait dengan masalah perbankan fasilitas kredit konstruksi pada Bank BPD sulselbar kepada PT AiOne Deni Permai Tahun Anggaran 2020, kemudian fasilitas kredit konstruksi dari Bank BPD Sulselbar cabang Sengkang kepada PT delima Agung utama tahun 2021
kemudian juga pemberian fasilitas kredit modal kerja konstruksi pada bank sulselbar cabang Takalar kepada PT Putra group Tahun Anggaran 2021/2022, termasuk juga pemberian fasilitas kredit usaha rakyat pada BRI unit matasaeli cabang Pangkep 2019 sampai dengan 2021 kemudian pemberian fasilitas kredit usaha rakyat kur pada BRI unit Takalalla Kabupaten soppeng tahun 2022/2023.
kemudian penyalahgunaan wewenang menduplikasikan kartu debit milik nasabah pada BRI KU Kabupaten Bone tahun 2023 juga pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri usaha kecil menengah Makassar
kepada koperasi PT Easter Flour Mils,PT FM pada tahun 2018-2019 ini modus operandinya, melakukan analisa kredit modal kerja yang tidak sesuai mekanisme memberikan kredit di luar wilayah kerja cabang kemudian juga pembayaran permin yang tidak didebitkan kemudian ada fasilitas kredit di luar tujuan penggunaannya. kemudian juga menggunakan dokumen toppingan dan dokumen persyaratan lain yang fiktif untuk persyaratan pencairan kredit usaha rakyat.
“Jadi intinya mereka ini ada niat jahat dulu supaya nanti uang keluar dengan pemberian kredit dengan berbagai cara atau modus, supaya uang itu sudah keluar duluan, Nah otomatis pasti ada pihak-pihak juga yang dirugikan kemudian yang
3. Penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang pertama adalah : memungut PPH 21 bagi pegawai negeri sipil PNS penerima Pembayaran jasa pelayanan BPJS pada RSUD di jeneponto tahun 2017 dan 2018,
kemudian pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat dalam rangka penanganan keadaan siaga darurat covid 19 pada Dinas Sosial Kota Makassar Tahun Anggaran 2020
ada pengelolaan alat dan mesin pertanian pada UPTD pengolahan Kabupaten Maros 2023, modus operandi nya adalah melakukan pemotongan kepada tenaga kesehatan atas penerimaan jasa klaim BPJS namun tidak menyetorkan PPH 21 tapi disimpan di rekening pribadi dengan memasukkan slip setoran lem BPJS seolah-olah telah dibayar kemudian juga menjual dan menyewakan barang milik negara namun tidak disetorkan khas negara ini sebenarnya modus ukurannya sangat kasar jadi betul-betul niatnya jahatnya sudah ada daripada tersangka ini.
Kemudian untuk keterangan yang Tahap 1 ada 5 LP kemudian persiapan kirim berkas 7 LP kemudian yang sementara masih memerlukan perhitungan kerugian keuangan negara dan 16 Lp kemudian masih dalam tahap penyidikan ada 5 Lp kemudian daftar tersangka ada 17 orang sekarang. 3 masih ada di LP, 1 orang tersangka masih di papua dalam kondisi sakit
“Karena dua masih ada di LP tersangkut perkara lainnya kemudian yang satu ada di Papua Dalam kondisi sakit kita penyidik juga sudah mengirimkan tim ke sana untuk pemeriksaan lanjutan kemudian Yang satu masih dengan perkara yang lain masih dalam proses pemeriksaan.”Kata Kapolda Sulsel Irjen pol Yudiawan
kemudian dari total itu ada pemeriksaan saksi dan ahli ada 453 orang sakti dari ketiga LP tersebut juga ada 12 orang ahli yang kita minta keterangan
“Barang bukti yang sudah kita Sita ada 350 dokumen 14 unit kendaraan roda empat,10 unit kendaraan roda dam truk merk Hino, Nissan, ada 8 unit forklift merk Sumitomo dan 1 unit handphone 3 buah laptop kemudian uang tunai sekitar setidak di es sebesar 2 miliar 295 juta
” dimana pengamatan uang negara ada 8 miliar 703 juta rupiah hasil perhitungan kerugian uang negara, yaitu ada sekitar 25 Miliar Lebih.
” Kemudian ini potensi kerugian keuangan negara ini 59 miliar lebih, hingga total nilai kerugian keuangan negara yang sudah dapat dihitung adalah sekitar 84 miliar lebih.
Adapun pasal yang tersangkakan kepada para pelaku yaitu pasal 2 ayat 1 sub pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 99 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 KUHP pidana dengan penjara hukuman minimal 1 tahun ya dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup dalam apalagi ada kondisi darurat dengan benda minimal 200 juta dan maksimal 1 milyar rupiah.
“tapi karena ada kondisi covid itu berarti kita kaitkan dengan kondisi darurat yaitu bisa seumur hidup.” Ujar Irjen pol Yudiawan
Polda Sulawesi Selatan dalam hal ini mendukung program pemerintah yaitu terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya serta beberapa kasus yang sudah Expose oleh polda Sulawesi Selatan terkait tindak pidana korupsi beberapa hari yang lalu.
Laporan :Haerul Gaffar/kaperwil Sulsel