Surabaya Mrdaengnews – Perkara Barang siapa dengan terang -terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dan barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pada hari Jumat tanggal 31 Mei sekira Pukul 22. 43 WIB di Jalan Kedung Cowek Surabaya terjadi tindak pidana Barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang Bagaimana yang dimaksud dalam perumusan pasal 170 KUHP pidana ancaman hukuman 5 tahun sampai 6 bulan
Dan tindak pidana Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman-kerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah atau orang yang menurut kewajiban undang-undang sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 212 hukuman 1 tahun 4 bulan KUHP pidana ancaman
Pelapor atau korban mf umur (40) tahun polri alamat jalan kalianget no surabaya
peran masing-masing ah laki-laki umur (19) tahun ini agama islam tersangka abh pekerjaan belum bekerja alamat Kapan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung berperan melakukan pelemparan sebanyak 5 kali dengan menggunakan batu dan kayu mengarah kendaraan dan petugas Kepolisian
MS laki-laki umur (26) WNI agamaros Kecamatan dua kali mengarah ke kedameng dan dan petugas kepolisian batu
1 brj laki-laki umur (18) tahun wni agama islam pekerjaan belum kedunganyar Kecamatan Sawahan Surabaya bekerja berperan melakukan pelemparan sebanyak 2 kali mengarah ke kendaraan dan petugas kepolisian menggunakan batu
MF, LAKI-LAKI umur (18) tahun WNI agama Islam pekerjaan kuli bangunan alamat Tegalsari Kecamatan KR Banyuwangi berperan melakukan pelemparan sebanyak dua kali
dua kali dengan menggunakan batu mengarah kendaraan dan petugas Kepolisian
ADR laki-laki umur (21) tahun WNI agama Islam pekerja pekerjaan swasta alamat kedamaian Kabupaten Gresik berperan melakukan pelemparan sebanyak satu kali dengan menggunakan botol mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
VW, laki-laki umur (24) tahun WNI pekerjaan belum bekerja alamat Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya berperan melakukan lemparan sebanyak 1 kali dengan menggunakan batu mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
MST laki-laki umur (21) tahun WNI pekerjaan swasta Wedoro Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo alamat berperan melakukan pelemparan sebanyak dua kali dengan menggunakan batu mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
anak berkonflik dengan hukum abh li di TSP laki-laki (17) tahun WNI pekerjaan pelajar alamat pelajar kembang kecamatan Tambak Sari Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak 1 satu kali dengan menggunakan batu mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
SBA LAKI-LAKI umur (17) tahun WNI pekerjaan pelajar alamat durirejo kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik berperan melakukan pelemparan sebanyak dua dua kali dengan menggunakan botol mengarah kendaraan dan petugas Kepolisian
MNA laki-laki umur (17) tahun WNI pekerjaan pelajar alamat tanah kali Kedinding Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak 22 kali dengan menggunakan botol mengarah ke kendaraan dan petugas kepolisian pekerjaan pelajar
ABS laki-laki umur (17) tahun Weni alamat Wonokusumo Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak 1 kali dengan menggunakan batu mengarah kendaraan dan petugas Kepolisian
MAR laki-laki umur (16) tahun WNI pekerjaan pelajar alamat Nyamplungan Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak 5 kali dengan menggunakan batu mengarah ke kendaraan petugas Kepolisian
FPS laki-laki umur (16) tahun WNI pekerjaan pelacur alamat Kedung karuan Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak dua kali dengan menggunakan batu mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
MRA LAKI-LAKI (17) tahun WNI pekerjaan pelajar alamat Bulak Banteng Wetan Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak enam kali dengan menggunakan batu mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
RPPS laki-laki umur (15) tahun WNI pekerjaan pelajar alamat Granting Baru Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak empat kali dengan menggunakan batu dan kayu mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
MAF LAKI- LAKI umur (17) tahun wnl pekerjaan pelajar alamat Bulak Banteng Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak satu kali dengan menggunakan batu mengarah ke petugas kepolisian
QA umur (16) tahun WNI pekerjaan pelajar alamat Tenggumung Wetan Surabaya berperan melakukan pelemparan sebanyak tiga kali dengan menggunakan batu mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
MRS laki-laki umur (15) tahun WNI pekerjaan pelajar alamat Wonosari Lor Surabaya berperan melakukan lemparan sebanyak dua kali dengan menggunakan pecahan paving mengarah ke kendaraan dan petugas Kepolisian
Saksi-saksi yang diperiksa MSF laki-laki umur (21) tahun WNI pekerjaan Polri alamat Jalan Sikatan nomor 1 Surabaya
LR laki-laki umur (21) tahun WNI pekerjaan Polri alamat Jalan Sikatan nomor 1 Surabaya LR laki-laki umur (41) tahun WNI pekerjaan tenaga honorer di DLH Kota Surabaya alamat Menur 31 Surabaya
kronologis kejadian pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 masing-masing pelaku yang tergabung pada kelompok suporter Bonek Persebaya saling ejek dan menantang di medsos tik tok dengan suporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FCC (Flower City Casual)
selanjutnya muncul akun-akun yang mengatas namakan suporter Bonek Persebaya untuk ajakan melakukan sweeping terhadap suporter Persib Bandung dari kedua pemberitaan tersebut kelompok suporter boleh Persebaya dari daerahnya masing-masing berintiatif berkumpul di beberapa tempat yang digunakan untuk menuju akses masuk ke wilayah Madura di mana pada hari Jumat
tanggal 31 Mei 2024 akan berlangsung pertandingan final antara Persib Bandung melawan Madura United kemudian kelompok-kelompok suporter Bonek Persebaya melakukan swiping terhadap kendaraan pengangkut suporter Persib Bandung berupa bus ataupun kendaraan roda empat yang bernomor polisi B dan D selanjutnya sekira jam 21. 30 sekelompok suporter Bonek Persebaya melakukan penutupan jalan dan melakukan aksi sweeping
sehingga petugas kepolisian menyediakan dan menghalau kelompok-kelompok suporter Bonek Persebaya untuk kembali namun karena terlihat kendaraan yang mengangkut suporter Persib Bandung melintas selanjutnya kelompok suporter bonek Persebaya secara bersama-sama melempari kendaraan yang menggunakan untuk mengangkut suporter dan petugas kepolisian yang saat itu menghalau
modus Operandi pelaku secara berkelompok melakukan sweeping dan melempar terhadap kendaraan-kendaraan nopol B dan D yang melintas dari arah Madura menuju Surabaya dengan batu kayu dan saat petugas kepolisian yang berada dekat lokasi melakukan himbauan agar membubarkan diri namun sekelompok tersebut balik menyerang petugas dengan lemparan batu mercon sehingga mengakibatkan kendaraan dinas milik Polri mengalami kerusakan parah
Pelaku juga merusak pot bunga dan rambu-rambu milik Pemkot Surabaya motif melakukan sweeping sebagai aksi balasan dan dendam atas perbuatan suporter Persib Bandung yang tergabung dalam kelompok FOC Namun karena dihalangi oleh petugas kepolisian sehingga melakukan perlawanan
Barang bukti yang disita sepian pecahan kaca mobil bongkahan batu kayu balok 1 unit mobil dinas Mitsubishi Lancer nopol dinas X 10 15 6-29 warna hitam dalam kondisiPecah kaca belakang kerugian materil satu buah CD rekaman video peristiwa pakaian yang digunakan
pelaku
satu kerusakan mobil Avanza nopol h1423ezk dengan kerugian (EST Rp 15 juta) kerusakan mobil Elf nopol 87167 CDA DON 3 kerugian (EST Rp5. 000. 000) kerusakan mobil sedan Mitsubishi Lancer patroli dinas Sabhara nopol x 10 15 629 dengan kerugian se (Rp3. 000. 000) kerusakan pot bunga dan tanaman Pemkot Surabaya dengan kerugian (EST Rp 2.960 000) kerusakan rambu dinas Perhubungan, DON kerugian (EST Rp Rp1. 500. 000) diamankan pada hari Sabtu tanggal 01 Juni 2024 sekira pukul 01. 00 WIB di pertigaan jalan Kedinding lor Jalan Kedung Cowek Surabaya.